Sesuai Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan finansial (keuangan) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Juga berdasarkan amanat UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan ini
Dalam rangka memenuhi amanat UUD 45 pada Pasal 31 serta UU-NKRI No.20 Th.2003 ini PTS terkait menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dengan memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan finansial (keuangan) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Sarjana (S1) atau D-3 / Diploma Tiga atau Pascasarjana (S2) di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait. Juga Uang studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh kesaksamaan sehingga tidak memberatkan mahasiswa, dikarenakan di samping dimudahkan dengan bentuk subsidi, juga dgn diberikannya bantuan untuk memudahkan mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial calon mhs baru.
Sistem pendidikan tinggi Program Perkuliahan Karyawan diselenggarakan dgn piawai (terampil) serta layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan dosen / profesor, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) yaitu mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Di samping disempurnakan dgn kesanggupan bekerjasama di dalam tim, Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan, juga diperlengkapi kesanggupan untuk memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus disempurnakan dgn kesanggupan dan kepiawaian untuk mengelola tim/organisasi secara komplit pada bidang yang sesuai kelompok ilmunya.
Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Karyawan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit; meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasar alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.