Lulusan serta mhs Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) demikian pula Program Perkuliahan Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
⊖
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan studi ke jenjang yg lebih tinggi.
⊖
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan formal
⊖
Dengan melalui tata cara tertentu, kalau mhs perkuliahan karyawan (hybrid) yang telah memiliki pekerjaan memperoleh wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mhs tsb diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
⊖
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS, juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi (ke Program Magister (S-2) untuk lulusan S1, ke Program S1 (Sarjana) untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
⊖
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⊖
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan kepandaiannya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
⊖
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap permasalahan, dapat mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan permasalahan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
⊖
Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
⊖
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selamanya maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
⊖
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⊖
Mahasiswa/i perkuliahan karyawan (hybrid) yg mempunyai kerja dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan formal dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dengan menyatu-padukan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Program Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mhs yg bekerja dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
⊖
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna; memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; dapat meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian solusi permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
⊖
Sistem pendidikan formalnya dilaksanakan dgn profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan karirnya demikian pula untuk yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng dosen (tutor) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Beban Kredit & Masa Perkuliahan
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Dapat Kerja Baru atau Menaikkan Karir
Mhs (peserta pendidikan formal) Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini selamanya kompak serta saling membantu membereskan kerumitan masing2. Baik kerumitan dalam hal karir, akademik, finansial/pendapatan, demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yang belum kerja, akan memperoleh kerja dari sesama mhsnya demikian pula lulusannya, paling perlu rekan-rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai profesional, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, karyawan, dsb).
Tetapi mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, selamanya dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh penyempurnaan karir dan penyempurnaan penghasilan dari rekan-rekan mahasiswa/inya.
Jawaban Bijak (Pilihan Pintar)
Jadi, untuk masyarakat yg belum memiliki pekerjaan serta relatif kesulitan dalam hal memperoleh kerja. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk memperoleh karir. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswa/inya) yg telah kerja, serta akhirnya memperoleh kerja dari sesama mhsnya demikian pula dari lulusan atau pihak lainnya. juga meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau Magister (S-2)) di lembaga pendidikan tinggi tersebut.
Untuk masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat untuk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan studi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Pusat Bantuan 17 Jam
Email :Contact Usklik No. WA : 0811 1990 9028 Mobile : 081 1110 4824 - 27
Tags: beasiswa, sarjana, d3, s2, program, perkuliahan, karyawan, hybrid, sistem, pendidikan, status, lulusan, bali, nomor, program perkuliahan karyawan, status lulusan, pendidikan bali mempunyai, hak menerapkan, gelarnya, memiliki, penelitian mengikuti, program studi, jurusan, tingkat, sempurna pada, bidang yg, berdasarkan, bidang kepakarannya, yg, terarah terprogram, terjadwal, sehingga mahasiswa i, akan memperoleh, kerja, dari sesama mhsnya